DPD Gerindra bersama PIRA Lampung Bantu Korban Kebakaran di Kaliawi Balam

    DPD Gerindra bersama PIRA Lampung Bantu Korban Kebakaran di Kaliawi Balam

    Lampung - - Gerindra Perduli, menjadi konsep yang diterapkan partai Besutan Prabowo Subianto disemua tingkatan. Salah satunya, DPD Gerindra Lampung bersama Perempuan Indonesia Raya (PIRA), dengan membantu korban kebakaran kemarin yang terjadi di Kelurahan Kaliawai, Bandarlampung, Selasa (23/5/2023).

    Ketua PIRA Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengatakan tim yang diturunkan merupakan bentuk keperdulian sesama warga, atas terjadinya musibah kebakaran di wilayah Bandarlampung.

    “Ya, tim dari PIRA dan DPD Gerindra Lampung tadi hadir menyambangi lokasi kebakaran. Setidaknya, kita memberikan suport dan keperdulian antar sesama, ” kata Ketua PIRA Lampung, Elly Wahyuni. Kamis (25/5/2023).

    Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut melanjutkan. Pihaknya bersama tim memberikan sejumlah bantuan, dalam bentuk paket sembako kepada keluarga korban kebakaran.

    “Mudah – mudahan apa yang kami berikan bermanfaat. Dan atas nama pribadi serta tim, mengucapkan bela sungkawa, semoga korban kebakaran ini diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menghadapi ujian Allah SWT ini, ” ujar.

    Sikap yang dilakukan, kata politisi Gerindra Lampung itu. Juga sejalan dengan instruksi partai, dan Ketua Umum Prabowo Subianto kepada kader disemua tingkatan untuk dekat dengan masyarakat, menyapa masyarakat, dan hadir disetiap saat ditengah masyarakat. Terlebih, masyarakat tersebut terkena musibah dan sangat membutuhkan.

    “Yang kami lakukan merupakan panggilan hati sebagai sesama, yang harus saling tolong menolong, sekaligus wujud implementasi dari perintah Ketua Umum Kami Pak Prabowo, ” ucapnya.

    Sementara, salah satu warga sekitar yang merupakan keluarga korban. Udin (40) mengucapkan terimakasih atas Gerakan peduli Partai Gerindra atas musibah ini.(*)

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Tanpa Kadis: Pansus LKPJ Wajib, Jika Pansus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami